Untuk meningkatkan kesejahteraan atau minimal dapat memberikan tambahan penghasilan bagi masyarakat perikanan yang berada di pesisir pantai di Lumajang maka Dinas Perikanan melakukan pembimbingan dalam pembentukan KUB (Kelompok Usaha Bersama).
Terdapat 37 nelayan, Polsek Pasirian, Babinsa Desa Bago, Kepala Dusun Rekesan dan PPL Perikanan mengadakan pertemuan di Balai Dusun Rekasan Desa Bago Kecamatan Pasirian pada hari kamis (05/03/2020). Dalam pertemuan yang diadakan membahas tentang pembentukan kelompok nelayan dengan beberapa usulan dan arahan dari nelayan, babinsa Kepala Dusun maupun PPL Perikanan.
Hasil pertemuan diantaranya terbentuk 3 KUB (Kelompok Usaha Bersama) yang selanjutnya dilaksanakan pembuatan berita acara pembentukan kelompok dan pengurusan badan hukum. terdapat beberapa arahan dari PPL Perikanan untuk anggota kelompok selalu mengadakan pertemuan tiap bulan sekali dan tetap aktif dalam melaksanakan kegiatan di bidang perikanan.