Dinas Perikanan

11 November 2021   396 kali  
PELAKSANAAN ZONA INTEGRITAS DINAS PERIKANAN KABUPATEN LUMAJANG MENUJU WILAYAH WBK dan WBBM
PELAKSANAAN ZONA INTEGRITAS DINAS PERIKANAN KABUPATEN LUMAJANG MENUJU WILAYAH WBK dan WBBM

PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK/WBBM

DINAS PERIKANAN KABUPATEN LUMAJANG

Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. Dalam perjalanannya, banyak kendala yang dihadapi, diantaranya adalah penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, dan lemahnya pengawasan.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi. Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.

Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, maka instansi pemerintah (pusat dan daerah) perlu untuk membangun pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi yang dapat menjadi percontohan penerapan pada unit-unit kerja lainnya. Untuk itu, perlu secara konkret dilaksanakan program reformasi birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan Zona Integritas.

“Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik”. (Permenpan 52 Tahun 2014)

Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada K/L dan Pemda yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. K/L dan Pemda yang telah mencanangkan sebagai ZI mengusulkan salah satu unit kerjanya untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi.

Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Sedangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.

Diharapkan melalui pembangunan zona integritas ini unit kerja yang telah menjadi WBK/WBBM dapat menjadi pilot project dan benchmark untuk unit kerja lainnya sehingga seluruh unit kerja tersebut diberikan kebebasan untuk bekerja dengan benar sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan. Selain itu Unit kerja berpredikat WBK/WBBM merupakan outcome dari upaya pencegahan korupsi yang dilaksanakan secara konkrit di dalam lingkup Zona Integritas.

Dalam membangun Zona Integritas, pimpinan instansi pemerintah menetapkan satu atau beberapa unit kerja yang diusulkan sebagai Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Pemilihan unit kerja yang diusulkan sebagai Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani memperhatikan beberapa syarat yang telah ditetapkan, diantaranya:

1)    Dianggap sebagai unit yang penting/strategis dalam melakukan pelayanan publik;

2)    Mengelola sumber daya yang cukup besar

3)    Memiliki tingkat keberhasilan Reformasi Birokrasi yang cukup tinggi di unit tersebut

"INDONESIA BANGKIT INDONESIA HEBAT"

Banyak Dibaca





MAKAN IKAN LAWAN CORONA
19 Mei 2020 690 kali Baca...
PEMBENTUKAN KUB NELAYAN
13 Februari 2020 553 kali Baca...
GERAKAN SEHAT DENGAN MINUM JAMU
03 April 2020 457 kali Baca...
Perluasan Kampanye Gemarikan
16 November 2020 416 kali Baca...
SOSIALISASI DISIPLIN BERMASKER
03 Juni 2020 360 kali Baca...
SOSIALISASI ASURANSI NELAYAN
16 Juni 2021 275 kali Baca...
World Clean Up Day Indonesia (WCDI)
25 September 2020 245 kali Baca...
KAMPANYE GEMARIKAN
18 Maret 2021 206 kali Baca...
JATIM SEGER (JATIM SENENG GERAK)
25 September 2020 204 kali Baca...
SEMARAK PASAR RAMADHAN 1443 H
26 April 2022 146 kali Baca...
BEACH CLEAN UP DAY
15 Juli 2022 113 kali Baca...
MONITORING HPI DAN KUALITAS AIR
08 Februari 2023 59 kali Baca...
GEMARIKAN TAHUN 2023 di LUMAJANG
19 Oktober 2023 36 kali Baca...