Pada tanggal 19 Februari 2020 dilakukan kegiatan pendampingan Uji kualitas air di Ranu Pane dan Ranu Regulo Kecamatan Senduro yang dilakukan oleh UPT Laboratorium Kesehatan Ikan dan Lingkungan Pasuruan. Uji kualitas air ini cukup penting mengingat Ranu Pani dan Ranu Regulo merupakan sumber mata air dan menjadi tempat penebaran ikan air tawar. Tujuan uji kualitas air adalah untuk mengetahui kandungan/tingkat pencemaran yang ada di perairan tersebut, apakah masih dalam batasan normal atau berbahaya. Parameter uji kualitas air yang dilakukan yaitu : pH, kadar oksigen, kadar amonia, kandungan bakteri, besi. Pengujian kualitas air dilakukan secara laboratorium untuk mendapatkan hasil yg akurat. Hasil pengujian kualitas air tersebut dapat digunakan sebagai acuan untuk menentukan program pembangunan ekonomi yang tepat di wilayah tersebut.