Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Perikanan menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada nelayan di Kabupaten Lumajang. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam mengatasi dampak inflasi akibat kenaikan BBM.
Bantuan sosial tersebut didistribusikan secara bertahap sejak Hari Selasa – Kamis, tanggal 22 – 24 November 2022 kepada 41 nelayan penerima yang tersebar di beberapa wilayah perairan pesisir dan perairan umum daratan yang ada di Kabupaten Lumajang. Nelayan penerima bantuan sosial berupa uang Rp 300.000,-/orang merupakan nelayan kecil yang melakukan kegiatan penangkapan ikan di wilayah perairan di Kabupaten Lumajang. Dengan diberikannya bantuan sosial tersebut kepada nelayan harapannya dapat menekan pengeluaran karena sebagian besar ongkos melaut dihabiskan untuk membeli BBM. Sehingga dapat menambah pemasukan dan meningkatkan pendapatan nelayan di Kabupaten Lumajang.