LAKUKAN PENILAIAN MANDIRI PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI (PMPRB),
DINAS PERIKANAN MEMAKSIMALKAN PELAYANAN
PMPRB merupakan program yang telah dibangun oleh pemerintah dalam upaya menjalankan roda pemerintahan dalam tata kelola yang baik dan bersih dan terdapat 81 (delapan puluh satu) item yang harus disiapkan data dukungnya.
Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuanvdan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lumajang, Ir. Agus Widarto, MM mengatakan, "Dinas Perikanan mulai dari pimpinan hingga staff serius melaksanakan dan berkomitmen untuk menerapkan Reformasi birokrasi". Bukti nyata keseriusan tersebut salah satunya dengan melakukan terobosan dan inovasi untuk peningkatan kualitas di 8 area perubahan dengan rujuan untuk menciptakan pelayanan publik yang prima dan good and clean goverment.
Berikut merupakan 8 area perubahan yang telah dilaksanakan oleh Dinas Perikanan :
1. Area Manajemen Perubahan
o Meningkatnya komitmenvseluruh jajaran pimpinan dan pegawai di Dinas Perikanan
o Adanya perubahan pola pikir dan budaya kerja pada Dinas Perikanan
o Menurunnya resiko kegagalan yang disebabkan kemungkinan timbulnya resistensi perubahan
2. Area penataan peraturan perundang-undangan
o Teridentifikasinya sebagian kebijakan yang tidak harmonis dan bersifat menghambat
3. Area penataan dan penguatan organisasi
o Penyederhanaan birokrasi
o Terciptanya kemampusn dalam struktur organisasi untuk adaftif terhadap perubahan strategis
o Tidak terjadi tumpang tindih tupoksi
4. Area penataan tata laksana
o Meningkatnya kinerja di Dinas Perikanan
o Menimgkatnya efisiensi dan efektivitas proses manajemen pemerintahan
o Meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan di Dinas Perikanan
5. Area akuntabilitas
o Meningkatnya kinerja instansi Dinas Perikanan
o Meningkatnya akuntabilitas instansi pemerintahan
6. Area penataan sistem manajemen SDM
o Meningkatnya ketaatan SDM
o Meningkatnya kedisiplinan SDM
o Meningkatnya transparansi dan akuntabilitas SDM
o Meningkatnya profesionalisme SDM
7. Area penguatan pengawasan
o Menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang
o Meningkatnya efektivitas pengelolaan keuangan negara
o Meningkatnya kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara
8. Area pelayanan publik
o Meningkatnya kualitas pelayanan umum
o Meningkatnya jumlah unit pelayanan yang memperoleh standarisasi pelayanan
o Meningkatnya indeks kepuasan masyarakat
o Terminimalisirnya resiko integritas dalam pelaksanaan pelayanan
o Bertambahnya inovasi pada sektor pelayanan, kinerja, dan penguatan integritas
Sebelum adanya Reformasi birokrasi, Dinas Perikanan telah serius dalam hal penguatan pengawasan dan pelayanan publik. Hal itu dapat dibuktikan dengan telah terbentuknya peta resiko terjadinya KKN dalam pelayanan publik maupun pemerintahan.
Selain itu, Dinas Perikanan juga telah berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik diantaranya dengan pengantaran benih ikan gratis kepada konsumen, pelayanan konsultasi dan uji kesehatan ikan dan lingkungan budidaya pembudidaya ikan (langsung dan via WA), dan pemberian benih ikan gratis kepada kelompok masyarakat.